29 Desember 2020

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES GULUN TAHUN ANGGARAN 2021

Gulun – Memasuki Tahun baru 2021 yang tinggal 2 (dua) hari lagi, dan sesuai dengan agenda kegiatan Desa Gulun setelah dilaksanakannya kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Gulun Tahun 2021 adalah tahap penyusunan Anggaran Pendapatn dan Belanja Desa Tahuin Anggaran 2021. Penyusunan dilaksanakan melalui beberapa kali musyawarah dengan BPD. Mengambil tempat di Balai Desa Gulun, Selasa (29/12) pada pukul 20.00 WIB dilaksanakan Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2021. Menghadirkan Muspika Kecamatan Maospati, Segenap Lembaga Desa, serta perwakilan tokoh Masyarakat, APBDes secara resmi telah ditetapkan dan ditandatangani oleh BPD dan Kepala Desa Gulun.

Adanya pandemi Covid-19 yang belum berakhir membuat seluruh kegiatan pembangunan fisik harus tertunda untuk sementara waktu. Kegiatan yang lebih ditonjolkan adalah pemberdayaan masyarakat, PKTD (Padat Karya Tunai Desa), dan untuk penanganan pandemi Covid-19 terutama Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Semua kegiatan yang telah dianggarkan diharapkan dapat berjalan lancar, tujuan utama tetap untuk masyarakat.

AMAR IBNU WIDODO, S.PD (SEKERTARIS DESA)    AKAT WIBOWO (KAUR KEUANGAN)    ENY SUSILOWATI (KASI PEMERINTAHAN)    LILA ZUBAIDAH (KAMITUWO 1)    TRI RATNA SARI (KAUR PERENCANAAN)    NURUL UTAMI NINGSIH (KAUR UMUM)    GANJARI (KAMITUWO 2)    AGUS TRIWANDOYO (KAMITUWO 4)    FAIZAL NURROHIM (KASI PELAYANAN & KESEJAHTERAAN)    YESSI KUSUMAWATI (KAMITUWO 3)