Posyandu Balita adalah pelayanan kesehatan masyarakat berbasis komunitas (UKBM) UKBM adalah singkatan dari Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (sering juga disebut Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat). Ini adalah wahana pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang dibentuk, dikelola, dan dimanfaatkan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Posyandu di Desa Gulun rutin diselenggarakan tiap bulan untuk memantau tumbuh kembang anak di bawah 5 tahun. Fokus utamanya adalah pencegahan stunting dan penurunan angka kematian balita melalui penimbangan, pengukuran, imunisasi, dan penyuluhan gizi.
Ada 4 Posyandu yang berada di Desa Gulun yaitu :
1. Posyandu Dewi Sartika I diadakan di rumah Bu Tinik RT 004/001 Desa Gulun.
2. Posyandu Dewi Sartika II diadakan di rumah Bu Munarsih RT 009/002 Desa Gulun.
3. Posyandu Dewi Sartika III diadakan di rumah Bu Djumirah RT 017/003 Desa Gulun.
4. Posyandu Dewi Sartika IV diadakan di rumah Bu Sumarmi ( mushola AL Gufron RT 021/004 Desa Gulun.
Kegiatan Utama Posyandu Balita (5 Meja Pelayanan):
- Meja 1 (Pendaftaran): Pendaftaran balita, ibu hamil, dan nifas.
- Meja 2 (Penimbangan/Pengukuran): Penimbangan berat badan (BB), pengukuran panjang/tinggi badan (PB/TB), dan lingkar kepala.
- Meja 3 (Pencatatan): Pengisian Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) atau KMS (Kartu Menuju Sehat).
- Meja 4 (Penyuluhan): Konseling gizi dan kesehatan.
- Meja 5 (Pelayanan Kesehatan): Imunisasi, pemberian Vitamin A, obat cacing, dan penanganan diare oleh petugas kesehatan.
Manfaat Rutin ke Posyandu:
- Pemantauan Pertumbuhan: Deteksi dini gangguan pertumbuhan (gizi kurang/buruk).
- Imunisasi Lengkap: Mencegah penyakit menular.
- Penyuluhan Gizi: Edukasi pola asuh (asuh, asih, asah) dan ASI/MPASI.
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT): Intervensi gizi untuk balita.
Orang tua diharapkan membawa Buku KIA setiap kunjungan. Sumber Dana Kegiatan Posyandu Tahun 2026 ini berasal dari DANA DESA Tahun Anggaran 2026.
Posyandu Keswa (Pos Pelayanan Terpadu Kesehatan Jiwa) adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa secara komprehensif, mulai dari pencegahan, pengobatan, hingga rehabilitasi berbasis masyarakat. Posyandu ini bertujuan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan jiwa, mengurangi risiko gangguan jiwa, serta memberikan dukungan bagi pasien (ODGJ) yang sudah stabil agar tidak kambuh kembali.
Poin-poin penting mengenai Posyandu Keswa:
- Fungsi Utama: Memberdayakan masyarakat agar sadar dan mampu menangani masalah kesehatan jiwa di lingkungan desa/kelurahan.
- Sasaran Layanan: Orang dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sudah stabil atau dalam tahap pemulihan.
- Kegiatan: Meliputi deteksi dini (skrining), penyuluhan, terapi obat, terapi kelompok, pemberdayaan keterampilan, dan dukungan keluarga.
- Bentuk Kegiatan: Umumnya memiliki sistem 5 meja, mirip posyandu balita/lansia, di mana pasien diperiksa kesehatannya, mendapat obat, dan konseling.
Posyandu Keswa membantu mengurangi angka gangguan jiwa dengan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan obat kimia, tetapi juga dukungan sosial.