12 Desember 2023

PEMDES GULUN SIAP LAYANI WARGA UNTUK AKTIVASI IKD

Identitas Kependudukan Digital (IKD) memuat KTP-el yang berbentuk digital. IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Identitas Kependudukan Digital bertujuan untuk: Mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan; Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk; Mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital; dan Mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data IKD diharapkan dapat membuat pelayanan adminduk menjadi semakin mudah, cepat, efektif dan efisien. IKD juga dapat menghemat anggaran pengadaan blangko KTP-el, ribown, film dan cleaning kit. Persyaratan pembuatan IKD yaitu pemohon mempunyai smartphone dan sudah pernah punya KTP-el atau pernah melakukan perekaman biometric. Selain itu nomor HP pemohon juga memiliki paket data internet atau HP terhubung dengan internet. Pada Hari Selasa, 12 Desember 2023 Pemerintah Desa Gulun bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan melayani warga untuk aktivasi IKD.Antusias warga Desa Gulun untuk aktivasi IKD cukup tinggi. Terbukti banyak nya antrian warga yang berada di Balai Desa Gulun. Dikarenakan banyak nya warga yang antusias aktivasi IKD, Bapak/Ibu perangkat Desa Gulun turun serta membantu operator SIAK dan pegawai Dispenduk agar warga terlayani dengan baik.  
AMAR IBNU WIDODO, S.PD (SEKERTARIS DESA)    AKAT WIBOWO (KAUR KEUANGAN)    ENY SUSILOWATI (KASI PEMERINTAHAN)    LILA ZUBAIDAH (KAMITUWO 1)    TRI RATNA SARI (KAUR PERENCANAAN)    NURUL UTAMI NINGSIH (KAUR UMUM)    GANJARI (KAMITUWO 2)    AGUS TRIWANDOYO (KAMITUWO 4)    FAIZAL NURROHIM (KASI PELAYANAN & KESEJAHTERAAN)    YESSI KUSUMAWATI (KAMITUWO 3)