18 Desember 2024

PENYERAHAN SERTIPIKAT PROGRAM PTSL PERIODE KE II TAHUN 2024

(18/12/2024 ) PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. PTSL merupakan program pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pendaftaran dilakukan dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat. Sertifikat PTSL merupakan bukti hak kepemilikan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementrian ATR BPN. Masyarakat yang menerima sertifikat PTSL diwajibkan menyelesaikan administrasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). PTSL berbeda dengan program Prona, meskipun keduanya sama-sama merupakan program sertifikasi tanah murah yang diselenggarakan oleh pemerintah.Pada tanggal 18 Desember 2024 bertempat di Balai Desa Gulun, Kecamatan Maospati telah serahkan 132 sertipikat tanah kepada masyarakat. Desa Gulun. Penyerahan Sertipikat dilakukan oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, didampingi oleh Bapak Kepala Desa Gulun, Muspika Maospati yang terdiri dari Camat atau yang mewakili, Kapolsek dan Danramil, serta Petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan.

AMAR IBNU WIDODO, S.PD (SEKERTARIS DESA)    AKAT WIBOWO (KAUR KEUANGAN)    ENY SUSILOWATI (KASI PEMERINTAHAN)    LILA ZUBAIDAH (KAMITUWO 1)    TRI RATNA SARI (KAUR PERENCANAAN)    NURUL UTAMI NINGSIH (KAUR UMUM)    GANJARI (KAMITUWO 2)    AGUS TRIWANDOYO (KAMITUWO 4)    FAIZAL NURROHIM (KASI PELAYANAN & KESEJAHTERAAN)    YESSI KUSUMAWATI (KAMITUWO 3)